Vaksinasi Covid-19 Terapkan Zonasi

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di GOR Temenggung Abduljamal, Selasa (15/6).

BATAM, batamtv.com – Polresta Barelang bersama FORKOPIMDA Batam membagi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di GOR Temenggung Abduljamal menjadi dua zona (sistem zonasi). Hal ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Selain itu Kapolresta juga menghimbau masyarakat Kota Batam tetap mematuhi Prokes  Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang terpusat di GOR Temenggung Abduljamal Kota Batam. Selasa (15/06/2021).

Antusiasme masyarakat yang mengikuti vaksinasi membuat Kapolresta, Wakil Walikota Batam, Dandim 0316, Danlanal Batam dan Danyon marinir SBY, mengevaluasi kegiatan Vaksinasi dengan membagi menjadi 2 zona (sistem zonasi).

Waktu pembagian per zona kecamatan yakni Pukul 08 – 11.30 Wib, warga kecamatan Lubukbaja, Batuampar, Bengkong, Batam Kota, Nongsa.

Kemudian Pada Pukul 13.00 – 15.00 wib kecamatan Sekupang, Batuaji, Sagulung, Sei Beduk.

“Evaluasi pelaksanaan vaksin terus kita lakukan demi kelancaran pelaksanaan vaksinasi. Jadi mulai dari  pendaftaran hingga penyuntikan di GOR Temenggung Abdul Jamal, seluruh tahapannya mengikuti Protokol Kesehatan” tambah Kapolresta Barelang.

Adapun target yang akan di vaksin Selasa  hari ini sebanyak 3500 orang dan target esok hari sebanyak 2000 orang.

“Tetaplah mematuhi Protokol Kesehatan dan Mematuhi Petugas TNI POLRI Satpol PP dan Petugas Kesehatan sehingga Pelaksanaan Vaksinasi yang terpusat di Gedung Olahraga Temenggung Abdul Jamal Kota Batam berjalan dengan baik, Lancar dan tertib, ujar Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Sumber : Humas Polresta Barelang