Polda Kepri Gelar KRYD dan Razia Balap Liar di Batam, Jaga Keamanan Ruang Publik

0
Polda Kepulauan Riau meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia terhadap aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan di Kota Batam, Sabtu malam (31/10/2026).

Batam, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia terhadap aksi balap liar dan potensi kejahatan jalanan di Kota Batam, Sabtu malam (31/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipusatkan di kawasan MTC Batu Besar. Operasi melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya melalui Kegiatan 9 Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Kegiatan 10 Patroli Sabhara.

Melalui patroli dan razia tersebut, personel kepolisian meningkatkan kehadiran di ruang publik sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana lain yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

KRYD juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Batam.

Salah seorang warga, Rido, mengapresiasi kegiatan KRYD dan razia balap liar yang dilaksanakan Polda Kepri. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

Ia berharap patroli dan razia serupa terus dilaksanakan secara rutin agar aksi balap liar dan kejahatan jalanan dapat dicegah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas.

Polda Kepri menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara terukur guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita