Industri dan UMKM Dinilai Siap Sambut Penerapan Wajib Halal Oktober 2026

0
Sumber : ANTARA

Tangerang, batamtv.com – Pelaku industri hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai semakin siap menyambut penerapan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku 18 Oktober 2026.

Sekretaris Pusat Halal Science Center IPB University Mala Nurilmala mengatakan, kesiapan tersebut terlihat dari semakin banyaknya produk industri besar maupun UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.

“Kalau kita lihat di sini mungkin semua industri besar maupun UMKM semuanya sudah ada halalnya. Ini merupakan satu wujud bahwasannya Indonesia siap menyambut wajib halal Oktober 2026,” kata Mala dalam Industrial Festival x Halal Indo 2026 di Tangerang, Banten, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem industri halal nasional. Hal tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan, minuman, kosmetik hingga farmasi.

Sertifikasi halal, lanjut Mala, tidak hanya menjadi penanda kehalalan suatu produk, tetapi juga berkaitan dengan ekosistem industri yang memperhatikan bahan baku, proses produksi, hingga rantai pasok.

Ia juga menyebut konsep halal kini berkembang tidak hanya berkaitan dengan aspek religi, tetapi mencakup sains, teknologi, keterlacakan atau traceability, inovasi, keberlanjutan, hingga daya saing global.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisi sebagai salah satu pemain industri halal dunia melalui penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta perluasan akses pasar global.

Agus menyebut konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah dunia mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024 dan diperkirakan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026 dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 252,8 juta jiwa.

Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi modal bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga memperkuat peran sebagai produsen dan pemain dalam industri halal global.

Sumber : ANTARA