Perubahan APBD Kepri 2026 Disahkan, Pendapatan Naik Rp82,19 Miliar dan Belanja Rp3,63 Triliun

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan kata sambutan.

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan diawali penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri oleh Pimpinan Banggar yang juga Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar.

Seluruh anggota DPRD Kepri kemudian memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri.

Dalam pidatonya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepri yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp82,19 miliar, dari sebelumnya Rp3,31 triliun menjadi Rp3,39 triliun. Secara rinci, pendapatan daerah naik dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.394.843.964.978.

Pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau sekitar 55,52 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,50 triliun atau sekitar 44,31 persen.

Pada sisi belanja, Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,63 triliun, meningkat Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 sebesar Rp3,54 triliun.

Sementara itu, pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dari APBD Murni 2026. Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kepri 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Perubahan APBD 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah.

Sementara itu, belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar Rp938,16 miliar atau 29,90 persen. Pemenuhan SPM mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Ansar berharap seluruh program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ansar.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan belanja secara hati-hati dengan memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah. Pelaksanaan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan tunda bayar maupun utang belanja yang membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Ansar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan komisi DPRD Kepri, khususnya Banggar, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD beserta jajaran yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.

“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau, terutama hal-hal yang terkait dengan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum,” ujar Ansar.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : dwi susilo