BNPB Perkuat Koordinasi Cegah Meluasnya Karhutla di Sejumlah Daerah

0
Sumber : infopublik

Jakarta, batamtv.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan titik panas, pemetaan wilayah rawan, serta koordinasi lintas sektor untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan penguatan koordinasi menjadi bagian penting untuk mencegah karhutla meluas, menyusul masih adanya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam laporan kejadian bencana periode Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026), BNPB mencatat karhutla terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dan kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Di Kabupaten Halmahera Timur, kebakaran terjadi di Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 20.05 WIT. Kebakaran menghanguskan lahan seluas 2,5 hektare dan tidak menimbulkan korban jiwa.

BPBD Kabupaten Halmahera Timur bersama personel gabungan melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api pada hari yang sama.

Sementara itu, karhutla juga terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (21/8/2026). Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kuala Penet, wilayah Resort Kuala Penet, berdampak pada area seluas 673,4 hektare.

BPBD Kabupaten Lampung Timur melakukan koordinasi lintas instansi dan pemadaman untuk mencegah api meluas. Hingga Sabtu (22/8/2026) pukul 19.12 WIB, seluruh titik api berhasil dipadamkan dan tidak ditemukan lagi titik panas di lokasi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla selama musim kemarau. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat kesiapsiagaan, pemantauan, serta deteksi dini dan memastikan ketersediaan sarana prasarana pemadaman.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran di wilayah yang rawan terbakar. Apabila menemukan kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Sumber : infopublik