Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 di Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Dengan capaian tersebut, Pemprov Kepri berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut.
Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemprov Kepri dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Emmy Mutiarini, serta seluruh jajaran auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
Ia juga mengapresiasi tim penyusun laporan keuangan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Ansar, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Ansar.
Ansar menegaskan, capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
Lebih lanjut, Ansar menegaskan seluruh temuan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius Pemprov Kepri untuk segera ditindaklanjuti.
Pemprov Kepri berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Pada kesempatan tersebut, Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas kerja sama, pendampingan, serta kontribusi yang telah diberikan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemprov Kepri dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut juga diharapkan memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif untuk mendukung terwujudnya Kepri yang maju, makmur, dan merata.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo











































