
Jakarta, batamtv.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kolaborasi melalui percepatan pertukaran informasi serta pemblokiran akun maupun situs yang terindikasi terkait kejahatan narkotika.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyoroti kerentanan kelompok usia produktif yang merupakan pengguna aktif internet terhadap paparan kejahatan narkotika di ruang digital.
“Perkembangan teknologi telah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal secara terselubung melalui media sosial, e-commerce, hingga dark web,” ungkap Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara perjudian daring dan jaringan narkotika yang kerap beririsan dalam praktik pencucian uang.
Menurut Suyudi, seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana promosi dan transaksi.
Merespons ancaman tersebut, Kepala BNN RI telah melakukan audiensi dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (11/6), guna memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penanganan kejahatan narkotika di ruang digital.
Selain aspek pengawasan dan penindakan, Suyudi turut mendorong penguatan kolaborasi dalam bidang komunikasi publik.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi dan ruang digital nasional, Komdigi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan narkotika melalui peningkatan kampanye edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyambut baik inisiatif BNN dan menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan konten serta situs yang berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Kemenkomdigi juga siap memfasilitasi percepatan pemblokiran terhadap akun dan situs terlarang, serta memperluas kolaborasi dalam penyebarluasan berbagai pesan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan di dunia maya.
Ke depan, BNN dan Komdigi sepakat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika di era digital.
Sinergi tersebut dilakukan melalui pengawasan ruang siber, penanganan konten ilegal, serta peningkatan literasi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang digital yang aman dari penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Sumber : antaranews










































