Tegas! Ketua FKPT Kepri Sebut Radikalisme dan Terorisme Cederai Sila-Sila Pancasila

0
Ket Foto : Sosialisasi Pencegahan Paham, Radikalisme, Extrimisme dan Terorisme kepada generasi muda

TANJUNG UBAN, Batamtv.com – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lamidi, MM, didampingi Sekretaris FKPT yang juga Kepala Dispora Provinsi Kepri, Dr. Darson, menghadiri pembukaan Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Nasional, Tanjung Uban, pada Senin pagi tersebut diikuti oleh sekitar 1.000 pelajar dari kelas X dan XI. Dalam kesempatan itu, Dr. Lamidi menyampaikan materi krusial bertajuk “Radikalisme dan Terorisme Bertentangan dengan Pancasila” sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman ideologi berbahaya.

Di hadapan ribuan siswa, Lamidi menjelaskan bahwa radikalisme adalah sikap yang ingin mengubah sistem secara drastis menggunakan kekerasan, sering kali berakar dari paham eksklusif yang merasa kelompoknya paling benar.

“Jika tidak ditangani, paham ini menjadi pintu masuk menuju terorisme, yaitu penggunaan kekerasan terhadap warga sipil demi memicu rasa takut dan memaksakan perubahan politik, agama, atau sosial. Kedua paham ini dinilai sangat merusak karena mengutamakan kebencian, bukan dialog dan hukum,” jelasnya.

Lamidi menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan.Secara rinci, Lamidi memaparkan benturan nyata kedua paham ini dengan lima sila Pancasila.

“Radikalisme dan terorisme mencederai Sila Pertama karena menggunakan agama untuk membenarkan kekerasan, merusak Sila Kedua dengan membunuh orang tak bersalah, dan mengancam Sila Ketiga melalui penyebaran perpecahan SARA,” jelas Lamidi.

Ket Foto : Ketua FKPT Provinsi Kepri, Dr. Lamidi saat menyampaikan materi

Selain itu, mereka menolak musyawarah yang menjadi roh Sila Keempat, serta menciptakan ketakutan dan trauma yang menghancurkan keadilan sosial pada Sila Kelima.

Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena ancaman radikalisme kini telah sepenuhnya merambah ke ruang digital. Mengingat sekitar 110 juta anak Indonesia di bawah usia 18 tahun merupakan pengguna internet, dunia maya kini menjadi medan tempur utama.

Ket Foto : Wakil Ketua DPRD Kepri yang juga Ketua TP PKK Kepri, Dewi Kumalasari menyerahkan simbolis piagam penghargaan kepada Lamidi selaku Narasumber

Pola penyebaran baru pun bermunculan, mulai dari sistem perekrutan digital melalui digital grooming dan gim daring, fenomena radikalisasi mandiri akibat paparan informasi ekstrem, hingga pergeseran jaringan terorisme yang kini lebih cair dan sulit dideteksi karena bergerak sendiri atau lone wolf.

Sementara itu, Sekretaris FKPT Provinsi Kepri, Dr. Darson, menegaskan bahwa pihaknya akan terus aktif memberikan imbauan dan pembekalan serupa bagi pelajar di wilayah Kepulauan Riau. Melalui sinergi berbagai pihak, program seperti KEMAS ini akan terus diintensifkan guna memperkuat wawasan kebangsaan, meningkatkan literasi digital, dan membentengi remaja dari bahaya pencucian otak di era modern.*

Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo