Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemko Batam Optimalkan E-Purchasing untuk Pengadaan Lebih Transparan

0
Sekda Batam, Firmansyah. (Dok : HUMAS DISKOMINFO BATAM)

Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi korupsi pada pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi sistem e-purchasing.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka kegiatan antisipasi korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang antisipasi potensi korupsi dalam pelaksanaan e-purchasing. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga serah terima pekerjaan.

“Melalui penguatan sistem ini, diharapkan proses e-purchasing dapat berjalan secara berintegritas, akuntabel, dan kompetitif,” ujarnya.

Firmansyah juga menegaskan bahwa pimpinan daerah tidak melakukan intervensi dalam penentuan penyedia. Seluruh proses pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan adanya sejumlah potensi penyimpangan yang perlu diantisipasi, seperti pengondisian penyedia tertentu, penetapan harga yang tidak wajar, serta proses yang tidak kompetitif.

Untuk itu, perangkat daerah diminta menerapkan prinsip persaingan sehat, melakukan negosiasi secara akuntabel dengan dukungan dokumen yang lengkap, serta menghindari penggunaan penyedia yang sama tanpa dasar yang jelas.

“Seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan agar pengadaan berjalan transparan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini