4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi “Online” Bukan karena Masalah Kesejahteraan, Lalu Apa Penyebabnya?

0
Prajurit TNI Angkatan Udara. (Kristianto Purnomo/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com,-Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online. Menurut dia, salah satu faktor yang mendorong prajurit terjerumus dalam praktik tersebut adalah kebiasaan mereka bermain gawai atau handphone selama waktu luang.

“Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi online) saat waktu-waktu luang,” ujar Mayjen Yusri di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Namun, Danpuspom menegaskan bahwa judi online di kalangan prajurit TNI tidak berkaitan dengan ketidaksejahteraan. “Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini kesejahteraan prajurit sudah cukup baik,” kata Danpuspom.

Bagaimana Tindak Lanjut dari Keterlibatan Prajurit dalam Judi Online? Sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah ini, beberapa prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam judi online telah diberikan sanksi pidana. Danpuspom menjelaskan bahwa ada prajurit yang menggunakan uang satuan untuk berjudi. Meskipun dia tidak merinci dari satuan mana prajurit tersebut berasal, Mayjen Yusri menegaskan bahwa tindakan ini memerlukan sanksi tegas.

“Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, dan ada yang memakai uang satuan,” ungkap Danpuspom.

TNI memberikan sanksi yang bervariasi, mulai dari tindakan disiplin ringan hingga pidana bagi prajurit yang terlibat. “Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan ya,” kata Mayjen Yusri.

Danpuspom menekankan bahwa jika ada prajurit yang mengulangi perbuatannya, sanksi yang lebih berat akan diterapkan. “Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, maka sanksinya akan lebih berat,” ujarnya.

Menanggapi isu judi online yang melibatkan prajurit, TNI telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas kejahatan di lingkungan militer, termasuk judi online. Dikutip dari Antaranews, Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com