16 Nelayan Kepri yang Ditahan Pemerintah Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

0
Tampak keluarga nelayan menyalami pihak TNI AL yang telah menjemput nelayan yang ditahan Malaysia di perbatasan, Kamis (11/7/2024) (Foto : Muhammad Amin/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, – Sebanyak 16 nelayan asal Kepri yang ditahan pihak Malaysia sejak April 2024 lalu telah dipulangkan ke Indonesia, Kamis, (11/7/2024).

Ke-16 nelayan tersebut beserta 3 kapalnya diantar langsung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia sampai wilayah perbatasan. Kemudian dijemput Pemerintah Indonesia dengan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla / TNI AL.

Ke-16 nelayan itu merupakan masyarakat Kepulauan Riau yang berasal dari Bintan, Anambas dan Lingga.
Tiga diantaranya perempuan.

Seluruh nelayan tersebut dikembalikan ke Indonesia dengan keadaan sehat. Bebasnya 16 nelayan Kepri tersebut tak lepas dari peran Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia. Sehingga tidak butuh waktu lama, para nelayan yang ditangkap itu bisa berkumpul bersama keluarga mereka.

Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri bernama Wandi menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kepulangan teman-temannya yang ditahan pihak Malaysia kurang lebih 3 bulan.

“Hari yang cerah ini terasa sangat spesial karena para teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama kami. Dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena sudah berupaya memulangkan teman kami secepat mungkin ke keluarganya”, ungkapnya.

Sesampainya di Batam, tampak beberapa nelayan melakukan sujud syukur karena telah kembali menginjakkan kaki di wilayah Indonesia setelah sekian bulan mereka ditahan di Malaysia. Serta Sekdis Kominfo Kepri, Ditjen PSDKP, para Kepala OPD Bintan, KNTI Kepri, HNSI Kepri dan keluarga dari para nelayan.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Reporter               : Muhammad Amin