Terlibat PMI Ilegal, Oknum Polisi Polres Bintan Ditangkap

0
Ilustrasi Penangkapan Oknum Polres Bintan. (Foto : istimewa)

Bintan,batamtv.com,– Seorang anggota Polres Bintan berinisial AK ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang karena diduga terlibat dalam pengurusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, yang mengonfirmasi bahwa oknum tersebut diamankan di wilayah Tanjungpinang minggu lalu.

“Oknum anggota Polres Bintan diamankan di wilayah Tanjungpinang dan saat ini dalam proses penyidikan,” ungkap Syahrul pada Senin (23/12/2024).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan seorang PMI ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban. Syahrul menjelaskan, sejauh ini hanya satu pelaku yang telah diamankan, yaitu oknum polisi berinisial AK.

“Baru satu orang yang diamankan, yaitu oknum polisi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Korbannya adalah seorang PMI asal NTT,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap AK masih terus berlangsung, dan penyidik tengah mendalami keterlibatannya dalam kasus pengurusan PMI ilegal ini. Syahrul memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah penyelidikan selesai.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan tindak pidana terkait PMI ilegal yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kepulauan Riau.

Penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Dwi Susilo