Protes Dua Rekannya Dipecat Sepihak, Ratusan Buruh Demo PT Yamaha Musik di Bekasi

0
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan mendemo PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).( Foto : istimewa)

Bekasi,batamtv.com, – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang utama PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Aksi ini merupakan respons terhadap pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap dua rekannya, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zain Miftach. Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di PT Yamaha Music Manufacturing Asia.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino menyatakan, demonstrasi ini adalah aksi kesembilan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemecatan tersebut. “Ini aksi hari kesembilan bahwa PT Yamaha Music Manufacturing Asia telah sewenang-wenang melakukan PHK terhadap ketua dan sekretaris,” kata Sarino kepada Kompas.com, Senin.

Sarino menjelaskan, pemecatan keduanya berawal dari diskusi yang menimbulkan kerumunan massa di seberang pintu gerbang PT Yamaha Music Manufacturing Asia pada 4 Oktober 2025. Slamet dan Wiwin yang merupakan petinggi serikat pekerja terlibat dalam kerumunan tersebut. Perusahaan kemudian melaporkan keduanya ke Polres Metro Bekasi. Alasannya, aktivitas mereka diduga merupakan “kesalahan berat” berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Yamaha Music Manufacturing Asia.

Sarino mempertanyakan alasan perusahaan yang memecat keduanya berdasarkan pelaporan tersebut. Dia menegaskan, argumentasi mengenai “kesalahan berat” yang tertuang dalam PKB telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Artinya apa? Ini bentuk kesewenang-wenangan dari PT Yamaha Music Manufacturing Asia,” tegas Sarino.

Meskipun telah berdemonstrasi beberapa kali, Sarino memastikan, ratusan buruh akan terus menggelar aksi hingga tuntutan pembatalan pemecatan keduanya terpenuhi. “Tuntutan kami cabut keputusan PHK, aksi akan terus digelar sampai PHK dicabut,” imbuhnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com