BINTAN, batamtv.com – Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kabupupaten Bintan usai menjalani ujian tes tertulis beberapa waktu lalu. Untuk tahap selanjutnya, para calon PPK itu akan mengikuti rangkaian seleksi berikutnya yaitu tes wawancara. Dijadwalkan wawancara akan dilakukan pada 11 sampai 13 Desemberi 2022.
Keterangan ini disampaikan Komisioner KPU Bintan Harris Daulay. “Nanti jadwal tes wawancaranya kita laksanakan mulai 11 s.d 13 Desember 2022 di Kantor KPU Bintan,” kata Harris Daulay Jum’at (9/12).
Harris menyebutkan sebagian besar kuota pendaftaran sudah memenuhi syarat sehingga pada pendaftaran kemarin tidak diperpanjang.
Dari para peserta yang mengikuti seleksi , sebanyak 131 orang se-Bintan dinyatakan lulus tes tertulis pada seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan PPK .
Seleksi wawancara akan mereka ikuti di Kantor KPU Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk Toapaya.
Ia menyebutkan dari jumla 131 peserta yang ikut seleksi wawancara, Kecamatan Tambelan yang ikut tes wawancara sebanyak 8 orang, Mantang 15 orang, Bintan Timur 15 orang, Teluk Sebong 10 orang, Toapaya 15 orang, SKL 15 orang, Teluk Bintan 15 orang, Gunung Kijang 13 orang, Bintan Pesisir 10 orang dan Bintan Utara 15 orang.
Tes wawancara meliputi beberapa hal diantaranya pengetahuan tentang kepemiluan dan beberapa hal terkait lainnya. Hasil tes wawancara kata dia akan diumumkan pada 14 s.d 16 Desember 2022. “Pada 16 Desember 2022, kita akan tetapkan calon anggota PPK terpilih,” sebutnya.
Selanjutnya, sesuai jadwal tahapan calon anggota PPK terpilih akan dilantik KPU Bintan pada 4 Januari 2022 mendatang.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo