
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Workshop Kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau nomor 55 tahun 2022 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana (SPT-PKKTP) ditaja oleh UN Women Indonesia.
Acara berlangsung 8 – 9 Juni 2023 di Aston Hotel Tanjungpinang, dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari OPD Pemprov Kepri dan Organisasi Masyarakat.
Hadir National Program Officer United Nations of Women (UN Women) Indonesia Nunik Nurjanah, Ketua Sub Komisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini, dan Komisioner Anggota Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Maria Ulfah Ansor.
Ada juga Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Bappenas RI Quratta Ayun. Mereka semua tampil sebagaio narasumber.
Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar membuka Workshop tersebut.
Dewi Ansar mengapresiasi kepada seluruh peserta dan inisiator kegiatan, serta berharap agar hasil kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada mereka. Dewi Ansar berharap adanya tindakan pencegahan yang lebih awal dalam meminimalisir segala bentuk tindak kekerasan, serta memastikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat dicegah.
“Turut bangga atas terlaksananya kegiatan workshop ini, harapan kita dengan adanya diseminasi seperti ini, tindak kekerasan dapat juga kita cegah sedini mungkin, bahkan hasil kegiatan ini dapat disosialisasikan dimanapun,” ujar Dewi Ansar.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































