
BINTAN, batamtv.com – Program RTLH dan baru disosialisasikan di daerah Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (08/06/2023).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Kadis Perkim) Bintan, Muhammad Irzan, ST, MM menegaskan jadwal berikutnya di kawasan Kecamatan Bintan Utara (Binut) mengenai teknis pelaksanaannya.
“Ada delapan unit di Bintim, 25 unit di Binut, 10 unit di Bintan Pesisir (Binsir) dan 1 di Mantang.” kata dia.
M Irzan menabahkan tahun ini didata kemudian melakukan verifikasi dan dimasukkan dalam pengusulan baru kemudian disahkan.
“Di tahun depan direalisasikan bedah RTLH, diharapkan pendataan rumah-rumah yang tidak layak huni bisa didata,” kata M Irzan.
”Kita tambahkan anggaran, satu-satu coba dilakukan penanganan sama dengan yang disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K diharapkan nantinya tidak ada lagi rumah tidak layak huni,” ujar Irzan.
Di tempat terpisah nampak satu rumah yang secara wujud fisik maupun surat kepemilikan lahan masuk indikator sudah selayaknya/semestinya mendapatkan program RTLH.
Ketua RT setempat Boniran mengatakan, kondisi rumah itu semua pecah dan bagian belakang kayunya sudah lapuk. “Belum pernah diajukan , tinggal di sini dari tahun tujuh puluhan,” ungkap Boniran yang tinggal di jalan Nusantara KM 18 Kampung Sidomulyo di lingkungan RT 002/RW 005 Kelurahan Sei Lekop.
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































