read news – Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Digelar di Lapas Dabo Singkep

0
Sejumlah personil Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Sejumlah personil Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

LINGGA, batamtv.com –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas III Dabo singkep pada hari Sabtu (27/04/2024).

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Dabo Singkep, Purwo Sunarco bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Perwira Upacara Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Dabo Singkep, Permana Saputra.

Kepala Lapas Dabo Singkep, Jaka Putra pada saat yang sama mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 bersama Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau dan seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Purwo Sunarco menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Ia menegaskan bahwa insan Pemasyarakatan harus bekinerja tinggi dan menjaga integritas.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji,” ujarnya.

Untuk itu, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke-60 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan. “Selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana