Satlantas Polresta Barelang Tindak 19 Pelanggaran, Fokus pada Knalpot Brong dan Kelengkapan Kendaraan

0
Polresta Barelang

Batam, batamtv.com – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli hunting dan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dan dalam pelaksanaannya dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto.

Adapun lokasi patroli meliputi Persimpangan Kepri Mall, Persimpangan Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA Dalam, Simpang KDA Luar, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang McDonald, hingga Simpang Martabak Har.

Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Dalam kegiatan itu, personel Satlantas melakukan patroli mobile, penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile, serta memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari hasil kegiatan, petugas menindak 19 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya terdiri atas 4 kendaraan roda dua, 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan 2 Surat Izin Mengemudi yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun kelengkapan kendaraan.

Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan patroli hunting dan penindakan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta merespons keluhan masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap kondusif. Penindakan ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelanggar serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang membutuhkan kehadiran polisi, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.