Read News – Ririn Kecewa, Premi PBI-JK yang Dibayar Pemerintah Tidak Sebanding dengan Faskes yang Terima

0
Anggota Komisi IV DPRD Kepri menghadiri rapat kerja dengan intansi di lingkungn Dinas Kesehatan Kepri, Jumat, 13 Januari 2023.

BATAM, batamtv.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Ririn Warsiti SE MM mengaku kecewa dengan fasilitas kesehatan yang diterima oleh masyarakat penerima PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) untuk masyarakat kurang mampu.

Menurut Ririn, sejatinya PT Jamsostek sebagai pengelola jaminan sosial masyarakat berkontribusi dalam mendukung penyediaan layanan kesehatan pada masyarakat.

“Jangan taunya tagihan premi yang harus dibayarkan oleh pemerintah saja. Tapi ada perhatian dan konstribusi dalam upaya pelayanan kesehatan,” kata Ririn usai Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kepri bersama Direktur RSUD Engku Haji Daud, Tanjung Uban, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Batu 8, Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan, Jumat 13 Januari 2023.

Ririn pun membeberkan bahwa Pemerintah Kepri telah menyetorkan iuran PBI JK Kepri selama 2022 lalu sebesar Rp9,6 miliar. Belum lagi katanya, Pemprov Kepri juga telah menyetor bantuan presmi untuk iuran PBPU sebesar Rp634,5 juta dan premi PBPU sebesar Rp7,9 miliar.

“Jadi total setoran tanggungan premi yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri itu mencapai Rp18,9 miliar,” katanya.

Jika memperhatikan besaran alokasi anggaran untuk tanggungan kesehatan masyarakat kurang mampu ini, maka menurut Ririn tidak ada salahnya PT Jamsostek punya perhatian lebih membantu peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Masih banyak fasilitas layanan kesehatan di Kepri yang kurang memadai. PT Jamsostek perlu berkonstribusi terhadap hadirnya peningkatan layanan fasilitas kesehatan yang kurang layak tersebut,” ucapnya. (adv)