
KARIMUN, batamtv.com – Polsek Tebing mengamankan tiga pelaku curat beserta barang bukti hasil kejahatannya. Adapun kronologis kejadian pada hari Rabu (9/8/2023) sekira pukul 01.30 WIB, korban sedang duduk bersama kawannya di jembatan kuning, kemudian datanglah pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut meminta duit kepada korban tetapi korban tidak mau memberikan.
Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone berinisial JA (21), SU (19) dan AS (18). Ketiganya diamankan Polsek Tebing Polres Karimun, Minggu (13/8/2023).
Kapolsek Tebing AKP Djaiz mengatakan pelaku sudah diamankan di karena merampas handphone dan mengambil kunci motor korban yang selanjutnya dibuang.
Djaiz menjelaskan, pelaku sebelum melakukan aksi kejahatannya, pada hari Rabu (9/8/2023) berkumpul di rumah AS dan dari rumah tersebut mereka bersepakat merencanakan aksi begal di jembatan kuning dan dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hitam pelaku menunggu korbannya di jembatan tersebut.
“Begitu melihat ada korban yang sedang duduk di jembatan tersebut pelaku mendatangi korban dengan modus berpura-pura meminjam mancis dan meminta uang kepada korban untuk beli rokok,” kata Djaiz.
“Tetapi pada saat itu korban mengeluarkan handphone sambil menelpon dan pada saat itulah pelaku merampas handphone milik korban dan mengambil kunci motor korban yang kemudian kuncinya itu dibuang di pinggir jembatan dan selanjutnya pelaku kabur,” jelasnya.
Djaiz mengungkapkan, pada hari Minggu (13/8/2023) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku melakukan aksinya kembali yang berjumlah 3 orang melakukan aksi kejahatannya di dekat jembatan kuning dan setelah berhasil merampas handphone milik korban pelaku kabur.
“Kedua pelaku berinisial JA dan SU berhasil dikejar dan diamankan warga Harjosari, sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial AS berhasil kabur,” ungkapnya.
Motif pelaku merampas handphone untuk dijual dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini unsur pidana yg kita kenakan di pasal 363 Ayat 1 Ke – 4
pencurian dengan pemberatan (Dilakukan oleh 2 orang atau lebih).
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































