MERANTI, batamtv.com – Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Kamis (5/5/2022) melakukan kegiatan pengecekan terhadap penjualan senapan atau pistol mainan berpeluru plastik oleh pedagang di sejumlah lokasi di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Pengecekan tersebut dilakukan Kasat Intelkam AKP Josrizal SH bersama Kanit II Sat Intelkam Aiptu Yosef Hendrawan SH, dan beberapa anggotanya.
Saat pengecekan, polisi menemukan sejumlah pedagang yang sedang menjual senapan plastik mainan dimaksud di jalan Imam Bonjol dan pasar Sandang Pandang, Sei Juling Selatpanjang.
Kasat Intelkam AKP Joseizal mengatakan Kita melakukan pengecekan dengan menemui warga yang menjual senapan plastik mainan. Terhadap para penjualnya.
“Kita menjelaskan serta menyampaikan imbauan agar senapan tersebut tidak lagi di jual, karena belakang ini telah meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat terlebih di Selatpanjang ini,” katanya.
Kepada penjual, personil pun menyampaikan imbau dan menjelaskan bahwa permainan senapan plastik oleh anak-anak tersebut saat ini sedang menjadi pembicaraan karena menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan masyarakat. (ds)










































