BATAM, batamtv.com – Polresta Barelang mengamankan 2 orang tersangka Tindak Pidana Curanmor yang Viral di media sosial, Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 02.00 Wib.
“Tersangka yang diamankan berinisial DK (21 Tahun) dan AIS (21 Tahun), dan peristiwa pencurian terjadi di Mega Legenda Baloi Permai Kota Batam, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH Sabtu, (23/04).
Lebih lanjut dia menjelaskan kejadian berawal pada saat korban insial YHH yang berada di rumah sedang memarkirkan sepeda motornya dan langsung tidur dengan posisi stang terkunci.
Namun keesokan harinya sekira pukul 07.30 wib, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, kemudian korban mencari di seputaran lingkungan rumah namun tidak ditemukan.
Setelah menerima laporan korban, tim Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Curanmor.
Kemudian Pada hari Sabtu (23/04/2022) sekira pukul 01.30 Wib. Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DK berada di sekitaran Kos Kosan Hapy Garden.
“Sekira pukul 02.00 wib, tersangka DK berhasil diamankan kemudian di lakukan pengembangan ke batu besar, tim opsnal juga berhasil mengamankan tersangka AIS, Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasatreskrim.
Menurut pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 6 kali di TKP yang berbeda, dan Hasil dari pencurian ada yang dijual dan di pakai tersangka sendiri.
Yakni di TKP Simpang Kara sebanyak 2 kali dengan mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Beat, di Wilayah Nongsa sebanyak 1 kali Unit Sepeda Motor Mio GT, Di Kost-kostan Mega Legenda 1 Unit Sepeda Motor Beat Street, Di Tanjung Uma 1 Unit Sepeda Motor Beat Pop, Di Kos Kosan Depan Hotel Utama 1 Unit Motor Beat.
“Atas Perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH. (aby)










































