read news – Pemerintah akan Kelola Parkir Pinggir Jalan dengan Berdayakan Pihak Ketiga

0
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menjelaskan soal parkir tepi jalan yang pengelolaannya akan diserahkan ke pihak ketiga. (Foto: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Retribusi parkir di Kota menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah .Salahsatunya adalah pungutan parkir pinggir jalan.  Namun sayangnya sampai saat ini, realisasi pendapatan dari sektor ini , masih belum bisa terpenuhi.

Selain faktor pengelolaan parkir yang belum ideal, saat ini parkir di pinggir jalan diduga memunculkan kemungkinan bocornya pendapatan karena faktor pengelolaannya .

Demi terus kembali menggenjotnya, Pemerintah Kota Batam berencana menyerahkan pengelolaan pungutan atau retribusi parkir tepi jalan ke pihak ketiga atau swasta.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim mengatakan rencana itu berdasarkan hasil rapat yang selama ini telah berjalan. Salim juga mengusulkan anggaran untuk jasa konsultan melalui APBD.

“Mana penawaran lelang tertinggi dia yang mengelola parkir itu. Dia sanggup silahkan. Nanti Pemko terima bersihnya saja,” kata Salim, Jumat 19 Agustus 2022.

Ia menjelaskan jasa konsultan itu bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi parkir tepi jalan di Kota Batam.

“Kami pastikan dulu misal yang paling besar Rp5 miliar ya akan kami lempar itu,” katanya

Berbeda dengan parkir khusus, lanjut Salim, saat ini sedang ada perbaikan peraturan daerah dengan undang-undang yang baru. Sehingga perlu ada kajian akademik khusus untuk itu.

“Kemarin itu kan disatukan retribusi sama pajak itu dalam satu perda jadi perlu dikaji lagi,” kata dia.

Disinggung mengenai kenaikan parkir khusus dirinya juga belum dapat menjelaskan lebih lanjut. “Kalau tepi jalan tidak ada kenaikan, tapi parkir khusus belum tahu,” kata dia. (Aby)