read news – Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 Ditandatangani

0
Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya,memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Selasa (14/11/2023) (Foto: dwi susilo - batamtv.com)
Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya,memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Selasa (14/11/2023) (Foto: dwi susilo - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya,memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Selasa (14/11/2023) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Rapat paripurna serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos.

Dalam pidatonya, Hasan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang hari ini sudah disepakati bersama.

Hasan menjelaskan, sesuai garis besar struktur anggaran yang tercantum dalam prioritas dan plafon anggaran sementara yakni, target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 adalah sekitar Rp 986.098.096.767 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.198.231.797.201 Miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 776.436.762.977 Miliar.

“Saya harap nota kesepakatan KUA dan PPAS yang disusun akan menjadi dasar penganggaran untuk tahap selanjutnya,” ujarnya.

Rapat paripurna beragendakan persetujuan dan penetapan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Pj Wali Kota,

Disamping itu, Hasan menambahkan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada RKPD Kota Tanjungpinang tahun 2024 yang berdasarkan pada perwako tentang rencana kerja pemerintah daerah, penajaman indikator evaluasi kinerja pejabat kepala daerah, serta 7 arahan presiden kepada penjabat kepala daerah.

Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo