
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kapal layar MV Lintas Kepri telah melayani perjalanan via laut bagi warga Kepri . MV ini telah melayani juga waga di Lingga. Namun belakangan, kapal MV Lintas Kepri berhenti melayani jalur Lingga.
Hal inipun sangat disayangkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri atas tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang telah mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan sebaliknya.
Yang lebih mengherankan lagi, kini jalur pelayaran justru beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan menyatakan dengan tegas jika pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Ansar, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri.
Pemprov Kepri pun akan mengambil tindakan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri atas hal ini.
“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini,” kata Hasan, Minggu (5/2/2023).
“Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar,” sambungnya.
Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.
“MV. Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” tegas Hasan.
Sangat jelas, ulang Hasan, Itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.
“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan.
Hasan menjelaskan lagi bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, membantu kemudahan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Gubernur Ansar Ahmad mengevaluasi kinerja PT. Pelabuhan Kepri.
Bukan hanya jajaran Direksi, evaluasi juga harus menyeluruh mulai dari jajaran Komisaris hingga karyawan.
“Evaluasi BUP Kepri harus menyeluruh, mulai dari Komisaris, Direksi, hingga bawahan,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Wahyu menerangkan, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis BUP Kepri.
Belakangan ini kata Wahyu, BUP Kepri gagal memenuhi ekspektasi yang diberikan Gubernur Ansar Ahmad.
Pada tahun 2021, perusahaan plat merah itu mengalami kerugian Rp800 juta dan miliaran rupiah pada tahun 2022.
Padahal sambung Wahyu, PT. Pelabuhan Kepri baru saja mendapatkan penyertaan modal Rp19 miliar di tahun 2021.
Dengan modal itu, PT. Pelabuhan Kepri seharusnya mampu memberikan sumbangsih terhadap peningkatan PAD.
“Modal usaha semakin tergerus oleh biaya operasional, sedangkan bisnisnya melempem,” tambahnya.
Editor : Pariadi
Reporter : Dwi Susilo









































