read news – Jefridin: Dana Transferan dari Pemprov Tahun ini Lebih Besar

0
Setdako Batam, Jefridin (kedua dari kiri) menyampaikan bahwa Kota Batam menerima alokasi Transfer ke Daerah (TkD) 2023 sebesar Rp1,273 triliun. Jumlah itu sebesar 16,02 persen dari total TkD untuk Kepri. Jefridin mengungkapkan hal itu usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (16/12/2022). (Foto : Dwi Susilo - batamtv.com)
Setdako Batam, Jefridin (kedua dari kiri) menyampaikan bahwa Kota Batam menerima alokasi Transfer ke Daerah (TkD) 2023 sebesar Rp1,273 triliun. Jumlah itu sebesar 16,02 persen dari total TkD untuk Kepri. Jefridin mengungkapkan hal itu usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (16/12/2022). (Foto : Dwi Susilo - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com –  Setdako Batam , Jefridin menyampaikan kepada semua OPD di Batam untuk menggunakan anggaran sebaik dan seefisien mungkin. Jefridin menegaskan, anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan. Ia juga terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan bahwa Kota Batam menerima alokasi Transfer ke Daerah (TkD) 2023 sebesar Rp1,273 triliun. Jumlah itu sebesar 16,02 persen dari total TkD untuk Kepri.

Jefridin mengungkapkan hal itu usai menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TkD 2023 di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (16/12/2022).

“Alhamdulillah dana transfer untuk Batam tahun anggaran 2023 ada kenaikan,” ujarnya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapat dana transfer sebesar Rp1,249 triliun. Sementara pada 2021 Batam mendapat dana transfer Rp1,036 triliun.

“Dari total dana transfer yang diterima Batam tersebut, terdiri Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK Nonfisik, dan Dana Insentif Daerah,” ujarnya.

Jefridin menegaskan, anggaran ini akan digunakan sebagaimana semestinya, sesuai fungsi yang ditetapkan. Ia juga terus menekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran tersebut.

“Kami selalu tekankan transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintah yang bersih,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, mengatakan, penyerahan DIPA dan TkD ini tindak lanjut penyerahan DIPA dari Presiden kepada para Menteri.

“Penyerahan DIPA dan TkD Dapat lebih cepat agar saat mulai awal tahun 2023 bisa segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Editor : Oktarian

Reporter : Dwi Susilo