
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Syakyakirti menjelaskan keseluruhan proses seleksi Direktur ini mengacu pada Permendagri Nomor 37 tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah pasal 33 ayat (2) yaitu seleksi paling sedikit melalui tahapan Seleksi administrasi, UKK, dan Wawancara akhir.
“Jadi ini merupakan tahapan terakhir proses seleksi untuk kemudian kita buatkan berita acara. Setelah itu akan kita buatkan SK nya sebelum kemudian dilaksanakan pelantikan direktur terpilih” jelasnya.
Menyinggung waktu pelaksanaannya, Syakyakirti mengatakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah seluruh administrasi selesai.
“Insya Allah dalam waktu dekat, karena masa jabatan Plt. saya sebagai Direktur PDAM itu enam bulan terhitung dari 28 Agustus 2023. Jadi sebisa mungkin tidak sampai bulan Februari sudah ditunjuk definitifnya. Sudah bisa langsung gaspol dengan RKAP 2024 yang baru” tutupnya.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mewawancarai langsung calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (4/1). Ini merupakan tahapan terakhir dari seleksi yang dilaksanakan sejak pengumuman pembukaan seleksi pada 16 Oktober 2023 yang lalu.
Turut mendampingi Gubernur Ansar, Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti.
Wawancara akhir ini diikuti oleh tiga orang calon yaitu Abdul Kholik Fajdawani, Ismahyuddin, Wan Kurniawan.
“Kita ingin Perumda Air Minum Tirta Kepri ini menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kepri. Kita juga ingin perusahaan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Ansar.
Editor : Oktarian
Reporter: Abdi Perdana









































