
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar menyampaikan bahwa kebijakan transisi PAUD-SD merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui episode Merdeka belajar.
“Adanya transisi PAUD-SD yang menyenangkan ini dimaksudkan untuk adanya penyelarasan pembelajaran dari PAUD ke SD yang bertujuan agar anak didik PAUD tidak terlalu melakukan banyak penyesuaian diri saat berpindah menjadi peserta didik SD,” kata Dewi Ansar, Senin (26/6/2023) .
Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan bahwa PAUD merupakan dasar atau pondasi dari anak usia dini guna melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi mulai dari SD, SMP dan SMA.
“Karenanya dengan anak usia dini memasuki pendidikan PAUD merupakan pembiasaan baik dalam pembentukan karakter anak usia dini sehingga memiliki kematangan emosi yang cukup untuk kegiatan belajar ke depannya,” ujarnya.
Dewi Ansar juga mengatakan tujuan dari kegiatan ini guna mengetahui langkah yang harus diambil dari pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam implementasi kebijakan transisi Paud-SD yang menyenangkan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ke depannya dapat mengetahui langkah-langkah apa saja atau strategi yang baik dalam mengambil kebijak dan target transisi PAUD-SD di Kepri,” harapnya.
Terakhir, Dewi Ansar mengimbau kepada seluruh PAUD yang ada di Kepri supaya tidak melakukan tes baca tulis dan berhitung pada anak usia dini. Ia mengatakan sebelum anak usia dini memasuki ke pendidikan yang lebih lanjut dan diharuskan melakukan tes baca tulis dan berhitung sangatlah kurang tepat karena perkembangan potensi kecerdasan masing masing anak berbeda-beda.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































