read news – BNNP Musnahkan Sabu Barang Bukti Pabrik Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi

0

BATAM, batamtv.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan barang bukti dari pengungkapan pabrik sabu yang ditemukan di Perumahan Mewah Sukajadi Kota Batam Kepri, Kamis (25/8).

Pabrik sabu itu diketahui  dikendalikan oleh mantan anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Batam, Barang haram tersebut dibakar dengan alat incerenator dan sebagian direbus dengan air panas.

Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Hennry Simanjuntak mengatakan, pengungkapan Clandestine Lab atau pabrik Gelap pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu  berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktifitas mencurigakan.

“Kasus clandeatine lab sabu ini bisa dikatakan jarang terjadi di Kepri, lantaran berdasarkan pemeriksaan diketahui perhitungan para bandar narkoba apabila melakukan produksi di Batam memiliki resiko yang lebih besar, dari pada mendatangkan barang haram tersebut dari negeri jiran,” katanya.

Modus tersangka WNA ini terbilang baru. Barang bukti bahan baku prekusor sabu telah tercampur yang diimpor langsung dari Malaysia. Barnag ini  tanpa terditeksi bisa masuk ke Indonesia melalui Kota Batam.

Dalam kasus pabrik sabu, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka yang berada dalam rumah mewah tersebut berinisial MS yang merupakan WN Malaysia, NS dan AS. Ketiga tersangka diamankan beserta 5 Kg sabu yang berbentuk kristal bening, 7.200 mililiter sabu cair beserta alat untuk meracik narkoba. (Aby)