
BATAM, batamtv.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino Bersama Ketua RT.003 E mengamankan seorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jum’at (16/09).
ODGJ inisial A diamankan karena dinilai membuah resah warga RT 003 dan menganggu tetangga serta menyerang pedagang yang sedang berjualan .
Melalui keluarganya, Bhabinkamtibmas menyampaikan agar kedepan jangan keluar dari rumah dan membuka baju di pinggir jalan.
Bhabinkamtibmas selanjutnya menghubungi Kasi Trantip Tanjung Uma Bersama anggotanya mengamankan Warga ODGJ dan selanjutnya di bawa ke RS. Sudarsona Nongsa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada keluarganya agar ODGJ A dijaga dengan baik-baik agar tidak menggangu orang lain dan kalau tidak bisa dijaga agar keluarga bisa menyerahkan ke Dinsos Batam.
“Warga yang diduga ODGJ A tersebut secepatnya agar dievakuasi ke RS Sudarsono Nongsa agar tidak menggangu warga setempat, ” pungkas Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM. (ryd)









































