
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Sebagai aparatur sipil negara, pemberdayaan ASN untuk menjalankan segala kewajiban tugas pokok dengan profesional menjadi sebuah tuntutan yang tidak bisa ditunda lagi.
Hal itu disampaikan oleh Setdaprov Adi Prihantara, terkait peran serta ASN dalam mensukseskan pembangunan bahwa anggota KORPRI harus dapat memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik manapun.
Hal ini ditekankan dalam upaya mewujudkan Pemerintah Provinsi Kepri yang semakin berintegritas.
“Sumber Daya Manusia di dalamnya harus benar-benar memiliki kredibilitas dan profesionalitas yang tinggi,” kata Adi Prihantara. saat Pengukuhan Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (17/11).
DP KORPRI Provinsi Kepulauan Riau masa bakti periode 2022 hingga 2027 dikukuhkan langsung oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang diwakili oleh Ketua Departemen Pengelolaan Aset, Dr. Umar Haris.
“Anggota KORPRI di lingkungan Pemprov Kepri, wajib dapat mengedepankan pelayanan pada masyarakat yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Adi.
Adi melanjutkan ASN harus mampu bersikap profesional dan kredibel serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan meningkatkan kinerja para ASN.
Kepada seluruh anggota yang baru, Adi meminta segera merapatkan diri, untuk bersama-sama perkuat AD-ART guna membentuk dan mencanangkan program kerja kita untuk 5 tahun.
editor : abyaqsa ra
reporter : dwi susilo









































