Batam,batamtv.com, – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menyatakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melebihi target yang ditentukan secara nasional.
Yakni pada periode Januari 2024 hingga Desember 2024 PNBP dicapai Imigrasi Batam sebesar Rp143.190.347.003 di atas target yang ditentukan hanya RpRp.59.353.300.000.
Begitu pula dengan realisasi anggaran sebesar Rp.46.439.952.136, atau sebesar 99,82% dari total anggaran yang diberikan di tahun 2023.
“Pencapaian PNBP ini telah melampaui target hingga 372,55% dari yang ditargetkan Rp59.353.300.000,” ujar Hajar Aswad lewat rilisnya Sabtu (4/1/2025).
Dengan demikian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam semakin menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik.
Dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, kata Hajar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan paspor sebanyak 107.775 paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 59.057 paspor biasa, dan 48.718 paspor elektronik.
Angka penerbitan tahun ini menandakan kenaikan sebesar 5% dibandingkan dengan tahun 2023 lalu hanya menerbitkan sebanyak 102.339 paspor yang terdiri dari 76.541 paspor biasa dan 25.798 paspor elektronik.
Selain itu Imigrasi Batam juga kata Hajar, telah melakukan Penundaan Penerbitan Paspor RI baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 191 permohonan.
Halini dikarenakan adanya dugaan akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural.
Sebagai informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan salah satu dari 13 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menjadi pilot project dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya menerbitkan 100% paspor elektronik per tanggal 1 Desember 2024.
Dengan demikian kata Hajar, Imigrasi Batam sudah tidak menerbitkan paspor biasa lagi.
Sementara itu untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, lanjut Hajar, telah menerbitkan sebanyak 3.341 permohonan ITAS, 80 permohonan ITAP dan 1089 permohonan ITK.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita










































