read news – 6 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

0
Tersangka pengiriman TKI ilegal, Pak Itam diamankan oleh Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. (Foto: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com- Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan satu orang tersangka  bernama Ariyanto alias Pak Itam. Pak Itam ini merupakan orang yang berperan dalam pengiriman enam orang calon PMI ke Malaysia di perairan Bulang Keban, Kecamatan Bulang, Batam, Minggu (7/8/22) malam.

6 orang calon PMI ilegal ini akhirnya berhasil dicegah untuk diselundupkan ke negeri jiran Malaysia.

Dalam konferensi pers, Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang  menjelaskan jumlah korban TKIO ilegal ada enam orang.

“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksan  terhadap tersangka Arianto. Dia melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secra ilegal,  ini  dapat membahayakan nyawa manusia,” kata Boy Herlambang.

Boy melanjutkan, hasil pemeriksaan polisi, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan, 1 Unit HP Merk Real Me 9A, dua Kartu Handphone dan bukti transaksi kirim uang dari rekening BNI An. Huzrin No Rekening: 0876912657 Ke Rekening BCA No. Rekening: 8550564344 An. Muhammad Irul Rp3.000.000, pada tanggal 6 Agustus 2022.

Selain itu juga Polisi mengamankan 25 lembar uang pecahan Rp100.000, 3 lembar uang pecahan Rp20.000, 3 lembar uang pecahan Rp10.000, 2 lembar uang pecahan Rp5.000. (Aby)