
Jakarta, batamtv.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat kerja sama dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dan kapasitas wartawan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Penandatanganan dilakukan Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, bersama Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily. Turut mendampingi pengurus PWI Pusat, yakni Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal Haryo Ristamaji, serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu.
Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Kedua lembaga juga sepakat melakukan pertukaran informasi dan narasumber, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, serta menjalin kerja sama lain sesuai kebutuhan yang disepakati.
Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan pembaruan dari kolaborasi yang telah terjalin lama antara PWI dan Lemhannas.
“Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama,” kata Akhmad Munir.
Ia menjelaskan, selama ini anggota PWI di tingkat pusat maupun daerah telah mengikuti berbagai program Lemhannas, termasuk pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara dengan durasi tiga hingga enam bulan.
Akhmad Munir menegaskan, kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan untuk menghadapi berbagai tantangan terhadap ketahanan nasional, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks.
“Kami tentu akan terus melakukan kolaborasi ini karena kami sadar betul bahwa tantangan terhadap ketahanan negara itu harus terus dijaga,” ujarnya.
Ia menilai, wartawan dan komunitas pers perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai kebangsaan. Hal ini penting karena pers memiliki peran strategis dalam memproduksi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
“Khususnya oleh wartawan, komunitas pers agar penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaannya harus terus dikuatkan, bahkan harus terus ditularkan kepada masyarakat,” katanya.
Akhmad Munir menambahkan, produk jurnalistik perlu tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta merawat keberagaman bangsa.
“Kita bekerja dalam koridor jurnalisme, di mana memproduksi dan mendistribusi berita. Sehingga berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan, keragaman bangsa Indonesia ini agar betul-betul menjadi bangsa yang tahan dan kuat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga mencakup berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga demografi.
“Kita menyampaikan ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita,” ujar Ace.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk PWI, diperlukan untuk menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Ace juga mengingatkan adanya ancaman nonmiliter berupa perang kognitif yang dapat memengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta penggunaan algoritma dalam penyebaran informasi, menurutnya, menuntut masyarakat untuk semakin kritis dalam menerima informasi.
“Kita harus menyadari itu dan bisa jadi kita menjadi kekuatan yang dipakai,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, PWI dan Lemhannas berharap dapat memperkuat pemahaman wartawan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus mendorong kontribusi pers dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Sumber : PWI Pusat









































