Polsek Sekupang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City

0
Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan semak belukar yang terjadi di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polsek Sekupang dan petugas pemadam kebakaran untuk memastikan api segera dapat dikendalikan. Pada Selasa, (06/10/2026). Pukul 21.15 WIB.

Batam, batamtv.com – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Selasa (6/10/2026) malam.

Penanganan dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, personel Polsek Sekupang, serta petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung dikerahkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan di lokasi. Petugas juga melakukan pengamanan serta memastikan api tidak merambat ke area sekitar.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab di sekitar lahan kosong. Tiupan angin yang cukup kencang kemudian membuat api cepat merambat ke area semak belukar.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4.000 meter persegi. Setelah menerima laporan, personel Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam untuk mempercepat proses penanganan.

Berkat respons cepat dan koordinasi petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB. Petugas pemadam kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran hanya mengakibatkan lahan semak belukar terbakar.

Kapolsek Sekupang mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran, khususnya di lahan terbuka dan kawasan yang dipenuhi semak belukar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.

Polsek Sekupang akan terus meningkatkan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukumnya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita