BATAM, batamtv.com – Polresta Barelang masih mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Mobil Mewah Toyota Alphard di Perumahan Central Sukajadi. Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK bersama dengan Wakasat Reskrim AKP Efendi, SH dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH menjelaskan kasus tersebut kepada wartawan di mapolsek Batam Kota Jumat (17/12) Pukul 15.30 Wib.
Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK mengatakan Polsek Batam Kota saat ini sudah menerima laporan pengaduan, di mana yang melakukan atau melaporkan pengaduan yaitu Lewi Ginting SH, yang merupakan Kuasa Andi Kusuma untuk membuat laporan aduan di Polsek Batam Kota sehubungan dengan adanya dugaan mobil Alphard BP 369 VK atas nama PT Tanjung pantun sesuai STNK yang di nyatakan hilang di halaman rumah Andi Kusuma di perumahan Green Central Sukajadi Kota Batam.
Setelah di terimanya laporan aduan polsek Batam Kota sudah melakukan langkah-langkah menyelidikan termasuk mendatangi TKP dan memeriksa 3 orang saksi yakni lewi ginting, Security, serta ketua RT dari green Central Sukajadi.
Kemudian Penyidik Polsek Batam Kota meminta Asli bukti kepemilikan mobil tersbut guna untuk menentukan siapa yang menjadi pemilik sesuai dengan STNK dan BPKB karena pada saat melapor hanya membawa fotocopy STNK saja atas nama PT. Tanjung Pantun, satu lembar fotokopi kwitansi pembayaran mobil atas nama Andi Kusuma kepada PT Nusa Jaya Mobilindo, 1 lembar fotocopy faktur kendaraan bermotor PT ganda Nusantara atas nama Andi Kusuma.
Sehingga penyidik membutuhkan bukti bukti yang asli seperti STNK, BPKB, dan dokumen lainya yang mendukung tentang bukti Hak Kepemilikan.
Terhadap Orang yang mengambil mobil yang di laporkan sampai saat ini masih dalam penyelidikan, Sambil menunggu bukti- bukti kepemilikan. Dan pada saat dilakukan pemeriksaan Pelapor, ia juga mengakui bukti kepemilikan itu sendiri masih minim. di mana STNK di sini atas nama PT. Tanjung pantun buka atas nama Andi Kusuma.
‘”Jadi untuk masalah yang mengambil dan juga terkait kepemilikan mobil Alphard BP 369 VK ini masih dalam Penyelidikan semuanya, kebetulan baru tadi malam kami menerima pengaduan pelapor,” Ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK.,
Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK membantah pemberitaan dimedia online tentang matinya Kamtibmas di Kota Batam.
” Itu saya nyatakan tidak betul. Situasi Kamtibmas di Kota Batam ini di bawah kepemimpinan Kapolresta barelang Kombes Pol Yos Guntur, SH, SIK, MH semuanya masih terjaga, siapapun yang memberikan laporan kita layani, dan tidak membeda bedakan karna dalam menerima laporan harus memenuhi ketentuan SOP yang ada termasuk Masyarakat yang menelpon atau yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Batam dalam waktu sesingkat-singkatnya, ” tutup Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK. (red)









































