Lingga,batamtv.com, – Insiden pemukulan di kawasan Pelabuhan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang berlokasi di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau resmi dilaporkan Nasrullah (52) ke Polisi.
Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/7N2025/SPKT/POLRES LINGGA/POLDA KEPRI, pelapor menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Menurut Nasrullah saat dirinya bersama rekan-rekan berada di lokasi untuk melakukan negosiasi terkait kegiatan pemuatan (loading) batu bauksit yang sedang berlangsung dengan membawa surat tugas yang lengkap, Rabu (01/05/2025).
“Kami meminta agar aktivitas dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan. Namun, saat proses negosiasi berlangsung, terlapor yang diketahui bernama Andi Cori diduga melakukan pemukulan terhadap saya,” tambah nya.
Insiden pemukulan tersebut mengakibatkan pelapor mengalami luka di bagian bibir atas dan kepala bagian belakang. Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor kemudian langsung menuju ke Mako Polres Lingga untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo










































