Bintan, batamtv.com – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menuntaskan penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah senilai Rp33 miliar kepada aparatur sipil negara (ASN) serta insentif bagi tenaga non-ASN.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan penyaluran telah dilakukan sejak 12 Maret 2026 dan seluruhnya telah diterima oleh penerima manfaat.
“Pembayaran THR merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat.
Penerima THR terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Selain itu, insentif juga diberikan kepada tenaga non-ASN, termasuk petugas kebersihan, tenaga alih daya, RT/RW, serta petugas keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, dan mubaligh.
Roby menekankan bahwa tunjangan yang diterima diharapkan sejalan dengan peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan, Hatriah, menjelaskan pencairan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Ia merinci jumlah penerima meliputi 2.969 PNS dan 2.471 PPPK, serta berbagai tenaga pendukung lainnya, termasuk tenaga harian lepas dan petugas kebersihan di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan penyaluran THR selesai sebelum Idulfitri guna mendukung kebutuhan aparatur menjelang hari raya.
Sumber : antarakepri










































