Ribuan Warga Binaan di Kepri Terima Remisi Idulfitri, Sembilan Orang Langsung Bebas

0
Kepala Kanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar. ANTARA/Ogen. (sumber : antarakepri)

Tanjungpinang, batamtv.com – Sebanyak 2.732 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui kantor wilayah setempat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepri, Aris Munandar, menjelaskan bahwa dari total penerima, sebanyak 2.723 orang memperoleh Remisi Khusus I atau pengurangan masa pidana, sementara sembilan lainnya langsung bebas melalui Remisi Khusus II.

Menurutnya, remisi khusus merupakan hak narapidana dan anak binaan yang diberikan pada hari besar keagamaan, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya, Jumat.

Ia menambahkan, penyerahan remisi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pelaksanaan simbolis di Kepulauan Riau dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Batam.

Data menunjukkan penerima remisi tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kepri, termasuk Lapas Tanjungpinang, Lapas Batam, Lapas Narkotika Tanjungpinang, LPKA Batam, serta beberapa rutan di wilayah tersebut.

Dari sembilan warga binaan yang langsung bebas, terdiri atas delapan orang dewasa dan satu anak.

Pihaknya berharap warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran hukum di kemudian hari.

Sumber : antarakepri