Bintan,batamtv.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bakal mendirikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di daerah Batu Duyung, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Untuk pembangunan TPI ini segera dilaksanakan pada tahun 2025.
Hal ini dikemukakan Bupati Bintan Roby Kurniawan, Rabu (8/1/2025). Sebelumnya terkait rencana pembangunan TPI ini, Pemkab Bintan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian KKP.
Sementara pembangunan TPI tahap pertama telah dianggarkan sebesar Rp32 milliar.
“Untuk pembangunan TPI sudah dianggarkan tahap pertama sebesar Rp32 miliar.
Dan totalnya sama tahap kedua nanti hampir Rp55 miliar,” ujar Bupati Roby.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto mengatakan bahwa sampai saat ini memang di Bintan belum memiliki TPI.
“Sampai sekarang belum ada TPI, diharapkannya ada TPI itu agar harga ikan menjadi stabil,” jela Syukur Harianto beberapa waktu lalu.
Mengenai hal ini, nelayan di Bintan berharap TPI dibangun agar ikan hasil tangkapan dapat dijual dengan harga yang cukup.
“Jika ada tempat pelelangan, maka tidak ada lagi istilah ikan banjir dan murah. Lalu juga tidak ada perselisihan harga yang dikeluarkan oleh toke kepada teman nelayan, ” tutupnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo