Pemerintah Perkuat Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Livia Kristianti/pri. (sumber : antaranews.com)

Jakarta, batamtv.com โ€“ Pemerintah melalui Kabinet Kabinet Merah Putih memperkuat komitmen pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Jakarta.

Pertemuan itu turut melibatkan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah telah menyepakati sejumlah langkah percepatan untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, upaya tersebut ditargetkan berjalan optimal menjelang 28 Maret, sejalan dengan arahan Presiden agar sistem perlindungan anak di dunia digital dapat diterapkan secara lebih efektif.

Meutya menegaskan bahwa PP Tunas menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memastikan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang lebih aman bagi anak.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya memperluas cakupan perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital, termasuk paparan konten berbahaya maupun potensi penyalahgunaan teknologi.

Sumber : antaranews.com