Jakarta, batamtv.com – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 daerah untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kerja paruh waktu tetap terjamin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kebijakan tersebut diambil atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak ada PPPK di daerah yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan anggaran belanja pegawai.
“Pada prinsipnya tak boleh ada pegawai PPPK yang dirumahkan sehingga tak memiliki pekerjaan atau menganggur,” tegas Tito seusai menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Untuk mengatasi persoalan anggaran belanja pegawai, pemerintah menyiapkan tiga opsi bagi pemerintah daerah.
Opsi pertama, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran, antara lain dengan mengurangi perjalanan dinas serta menghapus agenda rapat yang dinilai tidak mendesak.
Opsi kedua, pemerintah pusat akan mencairkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang belum menerima alokasi tersebut.
Sementara itu, bagi daerah yang tidak memiliki ruang untuk melakukan efisiensi dan tidak lagi memiliki alokasi DBH, pemerintah menyiapkan opsi ketiga berupa penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Tito menjelaskan, dari total Rp18,9 triliun yang dialokasikan, sekitar Rp10 triliun berasal dari pencairan sisa DBH. Sementara Rp8,9 triliun lainnya disalurkan melalui tambahan DAU.
Kebijakan penambahan alokasi tersebut telah disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026.
“Nah dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap dan ini akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai baik P3K maupun paruh waktu juga ya itu dibiayai dibayar oleh Pemda masing-masing,” ujar Tito.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai sekaligus memastikan keberlangsungan kerja PPPK dan tenaga kerja paruh waktu di seluruh daerah.
Sumber : infopublik.id











































