Pagar Laut Bekasi Belum Tuntas Dibongkar, Nelayan Terkendala Cari Ikan

0
Pagar laut milik PT TRPN di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(Foto : Achmad Nasrudin/Kompas.com)

Bekasi,batamtv.com,- Pagar laut yang tersebar di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata belum sepenuhnya dibongkar. Penelusuran Kompas.com menunjukkan bahwa deretan batang bambu masih terlihat membentang di area perairan yang dikuasai PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sepanjang deretan batang bambu tersebut, terlihat masih tak ada celah bagi kapal nelayan tradisional untuk melintas ke pinggir perairan. Kondisi ini membuat nelayan tradisional masih kesulitan mencari ikan tangkapan. Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (42), mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut di area PT TRPN beberapa waktu lalu sekadar seremonial.

Dalam pembongkarannya, pihak PT TRPN hanya membongkar di area dalam alur perairan, tepatnya di dekat daratan reklamasi.

Namun, setelah pembongkaran pagar di area dalam alur perairan, proses pembongkaran pagar laut tak berlanjut. “Pagar laut ini belum semuanya dibongkar. (Kemarin) seremonial doang, jadi setelah sehari itu gerabak-gerubuk, pas pulang berhenti juga pembongkaran,” kata Ramli saat ditemui Kompas.com di Kampung Paljaya, Jumat (11/4/2025).

Ia mengaku akibat belum dibongkarnya pagar laut secara keseluruhan, para nelayan masih kesulitan mencari ikan tangkapan. “Masih agak sulit, cuman ada sebagian yang dibongkar, cuman kan enggak semua dibongkar. Jadi nelayan belum maksimal ke lautnya,” ungkap dia.

Ramli pun meminta tolong agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau kembali kondisi pagar laut di wilayahnya. Harapannya, Dedi Mulyadi bisa membantu para nelayan agar laut yang menjadi hajat hidup mereka bisa kembali ke sedia kala. “Tolong Kang Dedi dirapikan lagi laut kami supaya seperti sedia kala lagi, bisa bebas lagi para nelayan melaut, bisa dapat penghasilan seperti biasa lagi,” imbuh dia.

Terpisah, kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara membenarkan pihaknya menghentikan pembongkaran pagar laut. Ia berdalih pagar laut tersebut menjadi salah satu alat bukti dalam penyelidikan kepolisian, sehingga jika dibongkar secara keseluruhan justru akan menyulitkan investigasi kepolisian.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com