Bekasi,batamtv.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali dibuat geger dengan pagar yang menancap di laut. Setelah di area pagar laut Desa Kohod, Tangerang, perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, juga terungkap memiliki sertifikat dengan luas mencapai 581 hektar.
Menteri ATR Nusron Wahid sampai terkejut ternyata di balik penerbitan sertifikat tersebut, terungkap dugaan adanya manipulasi data. Hal ini terlihat dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah yang tercatat berada di area darat.
Nusron mengungkapkan, terdapat dua korporasi dan beberapa individu yang diduga sebagai pemilik dari ratusan sertifikat jenis Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Bekasi. Dua perusahaan yang diduga mencengkeram sertifikat dalam kawasan seluas 581 hektar itu adalah PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara. Mereka masing-masing menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar.
“Penerbitan SHGB terjadi pada rentang 2013 sampai 2017,” ujar Nusron saat mengunjungi area pagar laut di Bekasi pada Selasa (4/2/2025).
Selain dua perusahaan tersebut, terdapat juga 11 individu yang diduga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perairan Kampung Paljaya dengan luas sekitar 72,571 hektar. Dalam penelusurannya, Nusron terkejut ketika menemukan SHM seluas 72,571 hektar tersebut diduga berasal dari manipulasi data. Pasalnya, SHM seluas 72,571 hektar tersebut sebetulnya berasal dari aset tanah seluas 11 hektar dari 89 bidang tanah yang tersebar di area darat Desa Segara Jaya.
Nusron melanjutkan, sertifikat puluhan bidang tanah tersebut merupakan milik 84 orang yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2021. Namun, setahun kemudian, data sertifikat tersebut berpindah ke area pagar laut, yang terbukti dari NIB tanah yang tercatat berada di daratan.
“Petanya dipindah ke laut pada Juli tahun 2022. Sertifikat orang diklaim petanya,” ucap Nusron. Nusron menuding adanya pihak yang sengaja memanipulasi datadengan cara memindahkan data sertifikat ke area laut.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com