Komisi I DPRD Batam Mediasi Warga Pondok Pratiwi II, Bahas Kepastian Legalitas Rumah dan Fasum-Fasos

0
Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan guna membahas persoalan legalitas rumah, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) yang dilaporkan sejumlah warga Perumahan Pondok Pratiwi II, Rabu (4/3/2026) siang. (foto : sonia nurulaini-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk membahas persoalan legalitas rumah serta ketersediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Pondok Pratiwi II, Rabu (4/3/2026) siang.

Rapat dipimpin Anggota Komisi I, Muhammad Fadli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang dan Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, Muhammad Mustofa dan Tumbur Hutasoit.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, pimpinan Bank Tabungan Negara Batam, manajemen PT Pratiwi Andalas, Camat Sekupang, Lurah Sungai Harapan, Ketua RT/RW 006/016 Sungai Harapan, serta perwakilan warga Perumahan Pondok Pratiwi.

Muhammad Fadli menjelaskan, RDPU lanjutan ini bertujuan memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi warga yang telah membeli rumah dan lahan, namun hingga kini belum memperoleh kepastian terkait legalitas kepemilikan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan perumahan tersebut.

“Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak, terutama dari pengembang sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian persoalan ini,” ujarnya.

Melalui RDPU tersebut, Komisi I DPRD Batam mendorong seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : sonia nurulaini