
Jakarta,batamtv.com – Massa aksi yang tergabung dalam Indonesia Gelap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2025). Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil membacakan 28 tuntutan yang disampaikan oleh para orator secara bergantian di atas mobil komando.
“Saat ini, Indonesia memasuki babak kelam dalam perjalanan sejarahnya, di mana rakyat dipaksa menanggung beban ketidakadilan yang semakin berat,” ucap salah satu orator di atas mobil komando.
Usai aksi Indonesia Gelap Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil:
1.Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.
2.Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
3.Cabut Revisi UU Minerba.
4.Hapuskan Multifungsi ABRI.
5.Sahkan RUU Masyarakat Adat.
6.Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
7.Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis.
8.Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN.
9.Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset.
10.Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan.
11.Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih
12.Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib Reformasi Polri
13.Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta
14.Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja
15.Tolak Kekerasan pada Jurnalis,
16.Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran
17.Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua
18.Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
19.Tolak Pembungkaman Berekspresi
20 Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia
21.Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024
22.Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik
23.Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi
24.Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa
25.Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
26.Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya
27.Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas
28.Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































