Kesal Buah Sawitnya Sering Hilang, Petani di Muba Tembak Mati Diduga Pencuri

0
Muhammad Pajri (44) petani di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Selatan lantaran menembak seorang pria yang diduga pencuri sawit di kebunnya hingga tewas, Minggu (26/10/2025). (Foto : istimewa)

Muba,batamtv.com, – Seorang petani sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Muhammad Pajri (44), ditangkap polisi karena menembak seorang pria hingga tewas.

Korban diketahui bernama Rocky Marciano (39), yang diduga hendak mencuri buah sawit di kebun milik Pajri. Polisi juga menangkap anak Pajri, TH (16), yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang masuk ke Polsek Sanga Desa pada Selasa (18/10/2025).

“Setelah dilakukan pencarian, ditemukan mayat di area persawahan Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (22/10/2025). Setelah diperiksa, mayat tersebut ternyata korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar Nandang dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menemukan indikasi pembunuhan karena terdapat luka tembak di tubuh korban.

Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa kemudian bergerak dan menangkap kedua pelaku di wilayah Kecamatan Sanga Desa pada Minggu (26/10/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Pajri mengaku kesal karena kebun sawitnya sering menjadi sasaran pencuri.

“Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit. Tersangka lalu menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Johannes.

Hilangkan jejak
Setelah korban tewas, Pajri bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” kata Johannes.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Musi Banyuasin dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                    : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com