Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna Usai Fasilitasi Pemprov Kepri

0
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026). (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama tim Pemerintah Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Batam tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus dan dihadiri anggota pansus lainnya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda LAM yang sebelumnya masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan regulasi tersebut sempat tertunda karena proses fasilitasi dengan pemerintah provinsi belum rampung.

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus menyampaikan bahwa Ranperda tersebut akan kembali diajukan dalam rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan.

“Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan meminta persetujuan dalam forum paripurna,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum memasuki proses pengesahan di tingkat legislatif daerah.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : azura aronita