
Jakarta,batamtv.com,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi online, RF (37).
Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
“Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2024).
Poengky mengatakan bahwa sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri. “Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Poengky.
Menurut Poengky, apapun masalah yang muncul, seharusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu melibatkan emosi dan kekerasan.
“Seharusnya masalah apapun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelumnya berujar bahwa perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan. RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain. Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
“Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya. Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian. “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































