Bintan,batamtv.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengajukan penghapusan aset pabrik pembuatan es batu yang terbengkalai di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong. Pabrik es batu tersebut merupakan milik Pemkab Bintan ditaksir senilai Rp5 miliar.
Saat ini kondisi bangunan sudah pada rusak, begitu pula dengan sejumlah alat serta mesin pembuatan es batu juga sudah berkarat dan rusak.
Menurut Kepala Desa (Kades) Berakit, M Darussalam, tak hanya rusak, namun beberapa barang dan peralatan mesin juga sudah pada hilang karena dicuri.
“Pabrik es itu awalnya dibangun Pemprov Kepri kemudian diserahkan ke Pemkab Bintan. Kemarin bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sempat ditinjau lokasi. Serta kondisinya sudah pada habis dicuri,” ujar Kades Berakit, Jumat (1/11/2024) lalu.
Pabrik itu sempat beroperasi untuk dimanfaatkan para nelayan untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan. Meski dioperasikan kembali, maka butuh anggaran yang besar untuk memperbaikinya. Anggaran yang dibutuhkan hampir sama dengan membangun gedung yang baru.
“Dulu pernah beroperasi tapi lupa pastinya pada tahun berapa. Namun bila ingin dioperasikan kembali, maka anggaran dikeluarkan hampir sama membuat gedung baru lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKAD untuk melakukan penghapusan aset pabrik es terbengkalai tersebut.
“Aset itu sudah diajukan penghapusan, kita sudah menyurati BKAD. Karena mereka yang mengetahui seperti apa prosesnya,” jelas Fachrimsyah, Senin (4/11/2024).
“Jika aset itu kita biarkan, maka nanti tidak ada nilainya. Lalu kalau kita perbaiki nilainya hampir sama seperti kita bangun baru,” jelasnya.
Dijelaskan Fachrimsyah, bahwa peralihan status aset milik Pemprov ke Pemkab terjadi pada masa Covid-19. Momen itu terjadi sehingga adanya aset yang hilang dan rusak.
“Kita sudah laporkan adanya aset kita yang hilang. Dan bangunan masih bagus, untuk nilai aset dari provinsi Kepri ini nilainya sebesar Rp5 milliar,” jelasnya lagi.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo